Sekolah Jangan Membuang Buku Kurikulum 2013 |
Kadinas Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung, Teddy Sudarsono meminta seluruh sekolah agar buku kurikulum pendidikan tahun 2013 (K13) tidak dihapuskan atau dibuang karena dapat dijadikan referensi ke depannya.
Kami minta semua buku panduan K-13 jangan sampai dibuang, karena tetap penting sebagai acuan atau referensi kita ke depannya, katanya di Sungailiat, Jumat.
Walaupun K-13 akan dihentikan kata Beliau, panduan buku yang sudah beredar sekolah tetap memberikan manfaat ilmu pengetahuan bagi masyarakat terutama bagi guru dan siswa di sekolah.
Kita semua masih belum mengetahui secara pasti apakah tetap berlanjut ke kurikulum KTSP 2006 setelah di lakukan analisi oleh tim penilai, atau justru menolak diterapkannya kembali kurikulum KTSP 2006, katanya.
Beliau mengatakan, pelaksanaan pendidikan yang disesuaikan kurikulum tentu ada aturan mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah.
Kami nasehatkan seluruh lapisan masyarakat terutama wali murid maupun guru dan siswa agar tidak dipersoalkan masalah sekarang karena sudah ada yang mengurusinya, belajar saja seperti biasanya, katanya.
Menurut Beliau, pemerintah Kota Malang, menolak untuk kembali ke kurikulum KTSP 2006, dan sikap konsisten itu membuktikan bahwa pelaksanaan program belajar mengajar di daerah itu tetap melaksanakan K-13.
Jika masalah ini terus dijadikan polemik tentu pihak kami yang mengalami kendala karena rapor untuk murid termasuk sejumlah buku sudah dipesan dari percetakan atau penerbit, katanya.
Beliau mengakui, pihaknya sebelumnya sudah melakukan konsultasi dengan pihak kejaksaan setempat, mengenai masalah hukum jika sampai menghentikan K13 dengan alasan semua keperluan sudah dipesan.
Pihak kejaksaan telah memberi masukan akan terjadi masalah hukum jika dihentikan melalui kebijakan lokal karena K-13 merupakan kebijakan pemerintah pusat, katanya.
0 komentar