Kerjasama dengan Antar Negara, Ekspor dan Impor

Sebagaimana kehidupan bermasyarakat dalam skala kecil, dalam kehidupan bernegara juga terdapat saling ketergantungan yang menimbulkan kerjasama antar negara. Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah kegiatan ekspor dan impor. Kalian tentu sudah mempelajari pengertian ekspor dan impor dii kelas 4 bukan? Ya, ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain, sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain. 

Kegiatan ekspor dapat menghasilkan devisa negara. Devisa adalah alat pembayaran internasional. Wujud devisa dapat berupa valuta asing (mata uang asing), misalnya euro, dollar Amerika, poundsterling, yen, yuan dan sebagainya, dapat juga berupa emas, wesel asing, dan piutang luar negeri.

Kegiatan impor perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Negara kita mengimpor barang-barang yang tidak dapat dihasilkan di dalma negeri, tau sudah dapat dihasilkan,tetapi belum dapat mencukupi kebutuhan rakyat.

Selain berupa kegiatan ekonomi(ekspor dan impor), bentuk kerjasama antar negara juga dapat terjadi dalam bidang sosial, budaya, politik, bahkan pertahanan dan keamanan. Kerja sama tersebut dapat dilakukan dua negara saja, atau beberapa negara dalam satu kawasan, bahkan berbagai negara dari berbagai kawasan yang memiliki kesamaan tujuan. Berdasarkan negara yang terlibat, kerjasama antar negara dapat dikelompokkan menjadi:
  1. Kerjasama Bilateral
    Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh dua negara saja. Misalnya perjanjian dagang antara Indonesia dan Australia.
  2. Kerjasama regional
    Kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan tertentu. Contoh kerjasama regional adalah ASEAN.
  3. Kerjasama multilateral
    Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang berasal dari berbagai kawasan di seluruh dunia. Contoh kerjasama multilateral adalah PBB

Barang-barang apa sajakah yang diekspor oleh negara kita?
Produk ekspor dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yakni barang migas(minyak dan gas) dan barang non migas. Barang migas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas bumi. Barang non migas adalah barang-barang selain minyak bumi dan gas, baik berupa  hasil pertambangan yang bukan minyak bumi dan gas(misalnya: bijih besi, emas, timah, dll), maupun hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. 

Produk ekspor Indonesia
Indonesia banyak mengekspor produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan jasa. 10 Komoditas ekspor dari Indonesia adalah:

Komoditas Ekspor Utama Indonesia

No.KomoditasNegara Tujuan
1.

TPT ( Tekstil dan Produk  Tekstil)

Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Turki, Korea Selatan, Inggris, Uni Emirat Arab, Rep.Rakyat Tiongkok, Brasilia, Malaysia, Belgia, Italia, Belanda, Spanyol, Kanada, Saudi Arabia, Thailand, Perancis, Vietnam, Taiwan
2.

Elektronik

Singapura, Amerika Serikat, Jepang, Hongkong, Rep.Rakyat Tiongkok, Jerman, Malaysia, Belanda, Korea Selatan, Pilipina, Perancis, Thailand, India, Australia, Uni Emirat Arab, Inggris, Taiwan, Vietnam, Belgia, Italia
3.

Karet dan Produk Karet

Amerika Serikat, Jepang, Rep.Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Singapura, Brasilia, Jerman, Kanada, Belanda, Turki, Perancis, India, Spanyol, Italia, Inggris, Belgia, Taiwan, Rep.Afrika Selatan, Australia, Argentina
4.

Sawit

Hongkong, India, Vietnam, Rep.Rakyat Tiongkok, Jerman, Singapura, Korea Utara, Italia, Malaysia, Thailand, Spanyol, Taiwan, Jepang, Kamboja, Sri Langka, Rep.Afrika Selatan, Perancis, Pilipina, Amerika Serikat, Meksiko
5.

Produk Hasil Hutan

India, Rep.Rakyat Tiongkok, Malaysia, Bangla Desh, Belanda, Mesir, Singapura, Italia, Spanyol, Ukraine, Iran, Federasi Rusia, Pakistan, Jerman, Tanzania, Brasilia, Rep.Afrika Selatan, Vietnam, Myanmar, Kenya
6.

Alas Kaki

Jepang, Rep.Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Korea Selatan, Australia, Malaysia, Taiwan, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, India, Jerman, Belanda, Inggris, Vietnam, Singapura, Belgia, Italia, Perancis, Bangla Desh, Thailand
7.

Otomotif

Amerika Serikat, Belgia, Jerman, Inggris, Belanda, Italia, Jepang, Meksiko, Perancis, Brasilia, Rep.Rakyat Tiongkok, Denmark, Panama, Korea Selatan, Singapura, Spanyol, Australia, Federasi Rusia, Chili, Rep.Afrika Selatan
8.

Udang

Thailand, Jepang, Saudi Arabia, Pilipina, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Rep.Afrika Selatan, Brasilia, Vietnam, Rep.Rakyat Tiongkok, Meksiko, Oman, Kamerun, Taiwan, Inggris, Myanmar, Jerman, India, Kuwait
9.

Kakao

Amerika Serikat, Jepang, Rep.Rakyat Tiongkok, Inggris, Belgia, Hongkong, Vietnam, Singapura, Perancis, Kanada, Australia, Malaysia, Taiwan, Federasi Rusia, Belanda, Italia, Jerman, Korea Selatan, Denmark
10.

Kopi

Malaysia, Amerika Serikat, Singapura, Korea Utara, Spanyol, Jerman, Perancis, Belanda, Inggris, Australia, Pilipina, India, Kanada, Thailand, Jepang, Brasilia, Uni Emirat Arab, Estonia, Federasi Rusia, Selandia Baru






Sumber: http://www.kemendag.go.id/

Selain produk-produk di atas, komoditas ekspor Indonesia yang lainnya adalah:

  • Hasil pertanian: karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
  • Hasil hutan: kayu dan rotan (dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel, karena ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah)
  • Hasil perikanan: ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
  • Hasil pertambangan:  timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
  • Hasil industri: semen, pupuk.
  • Jasa: berupa pengiriman tenaga kerja keluar negeri, antara lain ke malaysia, Hongkong, Jepang dan negara-negara timur tengah.


Meskipun kaya akan sumber daya alam dan hasil pertanian, tidak semua kebutuhan masayarakat dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.  Apa sajakah produk impor Indonesia?

Barang-barang yang diimpor negara kita, Indonesia dapat dikategorikan menjadi barang-barang konsumsi, bahan baku, bahan penolong, dan bahan modal.

Barang konsumsi adalah barang-barang yang digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,  misalnya tepung gandum, susu, mentega, beras, kacang kedelai, buah-buahan, beras dan daging.

Yang disebut sebagai bahan baku dan bahan penolong adalah barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan perindustrian baik sebagai bahan baku utama maupun bahan pendukung, contohnya: bahan kimia, kertas, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal ialah barang-barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin-mesin, suku cadang, komputer, alat-alat berat, dan pesawat terbang.
Tahukah kamu?
Meskipun Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan tambang minyak bumi, tapi nyatanya Indonesia masih terbelakang dalam hal teknologi pengolahan minyak bumi, sehingga  kita mengekspor minyak mentah, dan masih harus mengimpor hasil pengolahan minyak bumi tersebut. Negara kita mengekpor tenaga kerja ke luar negeri (sebagian besar bekerja sebagai pekerja kasar), tapi karena keterbatasan dalam sumber daya manusia, Indonesia justru masih mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri. Ironis bukan?...
Ini seharusnya menjadi cambuk bagi kita agar kedepan anak bangsa ini tak perlu tergantung pada negara asing karena hal-hal seperti ini.
Mengapa negara kita perlu melakukan kegiatan ekspor dan impor?
Berikut ini beberapa manfaat dari kegiatan ekspor dan impor:
  1. Dapat memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
  2. Menambah pendapatan negara.
  3. Membantu meningkatkan perekonomian rakyat.
  4. Mendorong perkembangan kegiatan industri
Dalam berinteraksi dengan bangsa lain, tentu akan sangat mungkin terjadi saling mempengaruhi dalam hal budaya. Oleh karena itu, kita harus memiliki sikap selektif. Kita harus bisa memilah dan memilih mana kebudayaan yang sesuai dengan norma dan jati diri bangsa, mana yang tidak boleh kita ikuti karena dapat merusak tatanan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Baca Juga : Informasi Gizi dan Khasiat Bahan-bahan Minuman Segar

0 komentar