Dapodik Menjadi Dasar Rujukan Perumusan Kebijakan dan Program Pendidikan

Kehidupan masyarakat luas di Indonesia yang demokratis dan partisipasi dalam publik yang semakin tinggi sekali dalam semua aspek pembangunan nasional menjadikan pemerintah melakukan salah satu terobosan melalui kebijakan dan program. 

Namun berbagai program terobosan tersebut tidak akan berjalan lancar tanpa didukung oleh sistem pendataan yang akurat sesuai dengan yang ada dilapangan. Demikian kata dalam sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan DR. Mohammad Nuh, dalam acara peluncuran dua layanan pendidikan berbasis TIK, yaitu Kuliah Daring dan Dapodik, di kantor Kemdikbud, pada hari Rabu (15/10/2014).

“Menjawab ketersediaan data yang akurat, Kemdikbud telah melakukan beberapa inovasi dengan menyediakan data pokok pendidikan (Dapodik) berbasis jaringan (daring), 


 ”. “Data akurat yang didapatkan dijadikan sebagai rujukan rumusan kebijakan dan program seperti dalam pemberian beasiswa, dan peningkatan angka melanjutkan dari satu jenjang ke jenjang berikutnya,” tambahnya.
Dapodik Menjadi Dasar Rujukan Perumusan Kebijakan dan Program
Untuk mendapatkan data yang akurat, maka penyusunan data tersebut telah dibagi tiga tahap yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud, yakni tahap pengumpulan, tahap pengelolaan, dan tahap pendayagunaan. Data-data tersebut telah dikumpulkan dari berbagai sumber, yaitu Direktorat Jenderal PAUDNI, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Setelah data tersebut dikumpulkan, maka diintegrasikan serta diverifikasi dan validasi oleh PDSP.

Mendikbud berkata salah satu keunggulan dari sistem Dapodik yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono antara lain adalah tersedianya informasi identitas tunggal siswa. Melalui identitas tunggal siswa diharapkan dapat diketahui perkembangan siswa mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan jenjang pendidikan tinggi.Selain itu juga dapat diketahui status siswa tersebut apakah masih bersekolah atau putus sekolah. Bahkan lebih jauh dapat diketahui juga perkembangan prestasi belajar siswa. Sumber : kemdikbud.go.id

0 komentar