Secara alami, manusia memiliki kecenderungan untuk memelihara hubungan yang selaras dengan Tuhan, alam, dan masyarakat sekitar. Agar tercipta keselarasan baik dalam hubungan vertikal(hubungan dengan Tuhan), horisontal (hubungan dengan sesama manusia), maupun hubungan alamiah(hubungan manusia dengan lingkungan alam, manusia harus bisa mengendalikan diri. Kesadaran akan pentingnya hubungan yang ideal akan menumbuhkan kepatuhan dalam diri seseorang terhadap peraturan dan norma yang berlaku.
Norma dapat diartikan sebagai petunjuk tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan motivasi tertentu. Interaksi sosial manusia dalam kehidupan sehari-hari menuntut setiap individu untuk bertindak sesuai kedudukan, peran, dan status sosial masing-masing. Tindakan tersebut dilandari oleh nilai dan norma yang berlaku di masayarakat, baik masyarakat dalam skala kecil maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Norma dapat diartikan sebagai petunjuk tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan motivasi tertentu.
Manusia sebagai diciptakan Tuhan sebagai makhluk sosial, karenanya manusia memiliki kecenderungan untuk hidup berkelompok. Bahkan dalam banyak hal manusia selalu membutuhkan bantuan orang lain. Bisa dikatakan hidup berkelompok merupakan bagian dari kebutuhan manusia.
Aristoteles menyebut manusia sebagai Zoon Politikon, yakni makhluk yang selalu ingin hidup dan bersama dengan manusia yanglain. Hans Kelsen mempunyai pendapat yang serupa. Hans berpendapat "man is a social and political being", artinya manusia adalah makhluk sosial yang ditakdirkan hidup dalam kebersamaam dengan sesamanya di dalam masyarakat, dan makhluk yang terbawa oleh takdirnya sebagai makhluk sosial itu selalu berorganisasi.
Agar tercipta ketertiban, dituntut cara berperilaku yang baik dalam dinamika kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat yang teratur setiap anggota masyarakat harus memperhatikan norma dan peraturan atau kaidah yang berlaku.
Norma itu apa sih?
Norma merupakan aturan atau patokan, karenanya norma bersifat pasti atau tidak berubah. Soejono Soekanto mengartikan norma sebagai suatu perangkat aturan agar hubungan dalam masyarakat terlaksana sesuai yang diharapkan.
Norma berguna untuk menilai baik atau buruknya tindakan sehari-hari masyarakat. Namun terkadang norma juga dapat bersifat subjektif. Norma yang bersifat subjektifa ialah norma yang berfifat moral dan tidak dapat memberikan patokan atau ukuran yang memadahi.Norma yang dapat memberikan patokan atau ukuran yang memadahi sehingga dapat diterapkan secara langsung apa adanya disebut norma yang bersifat objektif
Norma yang berlaku di suatu masyarakat tertentu akan menentukan bagaimana sebuah tindakan dinilai oleh orang lain, jadi norma merupakan sebuah kriteria bagi orang lain untuk menolak atau memdukung perilaku seseorang. Norma dapat menyelaraskan benturan berbagai kepentingan yang mungkin muncul antar individu dalam masyarakat, selain itu fungsi norma adalah sebagai alat untuk mengatur setiap anggota masyarakat agar dalam kehidupan sehari-hari bertingkah laku berdasarkan keyakinan dan sikap-sikap yang harus ditaati dalam masyarakat tersebut.
Norma berisi perintah dan larangan.Perintah adalah kewajiban seseorang untuk berbuat sesuatu karen akibat-akibatnya dipandang baik. sedangkan larangan adalah kewajiban seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena akibatnya dipandang tidak baik. Jika setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing, maka kepentingan masing-masing individu dalam masyarakat dapat terpelihara dan terjamin.
Dalam bermain juga diperlukan aturan |
Apa saja macam norma?
Norma yang berlaku di masayarakat dibedakan menjadi norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Norma agam adalah peraturan hidp yang bersumber dari ajaran agam, berupa perintah, larangan, dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma agama hukuman dari Tuhan, sesuai ajaran agamma.
Norma kesusilaan adalag peraturan hidup yang bersumber dari hati sanubari manusia yang bersifat umum dan universal, Contohnya harus berlaku jujur dan perduli terhadap sesama. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat munculnya rasa penyesalan dalam diri seseorang.
Norma kesopanan merupakan aturan yang timbul dan diadakan masyarakat untuk mengatur pergaulan antar anggota masyarakat itu sendiri. Karena bersumber dari keyakinan suatu masyarakat, norma kesopanan tidak bersifat universal. Apa yang dianggap sopan dalam suatu masyarakat belum tentu dianggap sopan juga di dalam masyarakat yang lain. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat dicela sesama anggota masyarakat. Norma kesopanan juga disebut sopan santun, adat istiadat, atau tata krama.
Norma hukum mempunyai sifat memaksa. pelanggaran terhadap norma hukum menyebabkan dikenakannya sanksi burap ancaman hukuman. Norma hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya bersifat mengikat dan bersifat heteronom, yang artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan negara. Norma hukum dapat dituangkan dalam peraturan tertulis. Hukum yang tertulis disebut juga sebagai undang-undang.
Norma hukum dan norma-norma yang lain bersifat saling mengisi dan saling memperkuat dalam menciptakan ketertiban di masyarakat
0 komentar