Aturan Baru Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia dalam Permendikbud No 50 Tahun 2015

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Permendikbud no 50 tahun 2015 yang berisi Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia. Permendikbud no 50 tahun 2015 ini menjelaskan tentang revisi dan update terbaru ejaan-ejaan Bahasa Indonesia yang penting sebagai bahasa standar dalam birokrasi dan administrasi.

Dalam keterangan pasal 1 disebutkan :
  1. Pedoman  Umum  Ejaan  Bahasa  Indonesia  dipergunakan bagi  instansi  pemerintah,  swasta,  dan  masyarakat  dalam penmggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
  2. Pedoman  Umum  Ejaan  Bahasa  Indonesia  sebagaimana dimaksud  pada  ayat  (1)  tercantum  dalam  Lampiran  yang merupakan   bagian   tidak   terpisahkan   dari   Peraturan Menteri ini.
Dalam lampiran selanjutnya kemudian berisi Pedoman  Ejaan Bahasa Indonesia yang terbaru yang sudah diputuskan oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Berikut ini ada link downloadnya :  Permendikbud No 50 Tahun 2015

0 komentar