Beasiswa S2 untuk Guru Kepala Sekolah dan Pengawas SD

Beasiswa S2 untuk Guru Kepala Sekolah dan Pengawas SD
Beasiswa S2 untuk Guru Kepala Sekolah dan Pengawas SD

Setelah sebelumnya menginformasikan pemberian Bantuan Beasiswa S-2 untuk Guru SMP tahun 2015, sekarang giliran PTK jenjang SD. Kemendikbud melalui P2TK Dikdas menyediakan alokasi dana beasiswa baik bagi guru, Kepala Sekolah maupun Pengawas SD yang bertugas di jenjang Sekolah Dasar baik bagi PNS maupun non PNS agar dapat meningkatkan kualifikasi pendidikan strata dua (S-2).

Dana beasiswa meliputi  biaya studi, biaya sebagai mahasiswa serta biaya penyelenggaraan program. Yang dimaksud biaya mahasiswa diantaranya mencakup biaya hidup, bantuan buku, dan biayaa penelitian. Sdangkan biaya pendidikan dan penyelenggaraan program, adalah biaya yang akan disetorkan mahasiswa kepada perguruan tinggi penyelenggara sesuai mekanisme  yang telah ditentukan.

Ini merupakan peluang emas bagi para guru, kepala sekolah, dan pengawas SD yang memenuhi persyaratan P2TK Dikdas. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah calon penerima beasiswa S2 tersebut antara lain:

  1. Guru, Kepala  SD dan Pengawas SD berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau GTY(Guru Tetap Yayasan)
  2. Berusia maksimal 37 tahun per 1 September 2015
  3. Khusus untuk kategori daerah terpencil, tertinggal dan terluar, PTK berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015.
  4. Lulusan S1 dari Program Studi yang relevan serta telah terakreditasi oleh BAN-PT
  5. IPK minimal 2,75
  6. Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun
  7. Memperoleh Izin belajar dari pejabat berwewenang
  8. Bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk yaitu UPI, UNY, UNESA dan UM, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.


Untuk point ke delapan, penempatan mahasiswa pada Perguruan Tinggi Penyelenggara akan ditetapkan oleh tim yang terdiri atas Direktorat P2TK Dikdas dan 4 perguruan tinggi penyelenggara yakni: Universitas Negeri Surabaya (UNESA),  Universitas Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Sedangkan progdi yang harus diambil adalah Progdi  Dikdas dan PGSD untuk guru SD, dan Progdi Manajemen Pendidikan bagi  guru, kepala dan Pengawas SD.

Proses seleksi calon peserta akan dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu Pendaftaran, seleksi administratif, dan seleksi akademik sesuai  jadwal sebagai berikut ini:
Untuk jadwal kegiatan dan informasi lebih lengkap dapat Anda baca sendiri dalam surat edaran berikut:

http://bukudigital.artikelpendidikan.net/doc/712/beasiswa-s2-guru-pengawas-dan-kepala-sekolah-sd-tahun-2015.html

0 komentar