Menteri KKP |
Mari kita ambil dari sisi positifnya bahwa beliau adalah orang yang kompeten dalam bidang perikanan dan kelautan. Tidak perlu mempermasalahkan beliau merokok. Kita ambil manfaatnya saja karena:
- Merokok adalah hak setiap individu, dan melarang orang untuk merokok adalah melanggar HAM
- Industri rokok bersorak kegirangan, dengan begitu
- Jumlah produksi rokok akan meningkat tajam. Jika tahun 2013 industri rokok memproduksi 300 miliar batang, diharapkan pada tahun 2015 industri rokok akan memproduksi 500 miliar batang rokok.
- Jika produksi rokok naik, otomatis pendapatan pajak negara dari rokok akan meningkat pula. Jika tahun 2013 kontribusi cukai rokok mencapai 100 triliun, diharapkan tahun 2015 cukai rokok dapat menyumbang 200 triliun untuk negara.
- Petani tembakau juga akan kebagian rejeki, karena petani akan berbondong-bondong menanam tembakau. Diharapkan luasan lahan tembakau semakin meningkat. Dengan demikian pendapatan petani tembakau akan semakin meningkat. Kesejahteraan dan kemandirian petani akan tercapai. Swasemada tembakau pun akantercapai.
- Kita akan memiliki kebanggan karena mencatatkan diri dalam Guiness Book Of Record sebagai negara dengan 100% rakyatnya adalah perokok berat.
- Para pengasong dan pedagang kaki lima yang mangkal dekat kampus dan sekolah yang menjual rokok akan tersenyum lepas karena jumlah konsumen rokok yang sebagian besar adalah pelajar dari SD,SMP, hingga SMA dan mahasiswa juga akan semakin meningkat. Pendapatan naik, keluarga sejahtera.
- Pelajar dan mahasiswa akan semakin bersemangat belajar karena dengan menghisap asap rokok, beban belajar akan semakin ringan.
- Tugas guru juga akan semakin ringan dan mudah, terutama dalam mengajarkan budi pekerti dan sikap.Guru tidak boleh memberi penilaian buruk hanya karena siswa merokok. Baik dan buruknya manusia hanya Tuhan yang tahu. Guru tinggal duduk manis dan menjadi penonton saja, kembalikan masalah sikap dan budi pekerti siswa (manusia) kepada Tuhan. Biarkan Tuhan yang memberi penilaian. Tidak akan ada lagi kekerasan guru terhadap siswa. Guru tenang dan siswa pun dapat menikmati kemerdekaanya dengan menghisap asap rokok didalam kelas.
- Jika guru nekat melarang siswa merokok, baca kembali point 1.
Sumber : Noer Al Khosim
1 komentar: