Setelah sukses mengadakan kegiatan lomba MPI, Lomba Blog Sekolah, dan
Lomba blog Guru tahun 2011, tahun ini (2012) BPTIK Jateng kembali
menggelar lomba yang kurang lebih sama dengan tahun yang lalu.
Berikut ini,
Panduan Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Multimedia 2012
Panduan Lomba Pengayaan sumber Belajar Berbasis Blog 2012
Panduan Lomba Pengayaan Belajar pada Website/blog Sekolah 2012
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH
BALAI PENGEMBANGAN
TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN (BPTIK)
Pengantar
Syukur
kami panjatkan kepada Allah SWT karena tahun 2012 ini Balai Pengembangan
Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Tengah dapat menyelenggarakan Kegiatan Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis
Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI) dan
Blog serta Lomba Pengayaan Sumber Belajar Website/Blog sekolah di Jawa
Tengah untuk kedua kalinya.
Kegiatan
yang dilaksanakan untuk kedua kalinya ini akan berupaya membenahi segala
kekurangan yang ada pada lomba pertama tahun 2011 yang lalu, sehingga
diharapkan pelaksanaan lomba ini kan lebih baik dibanding tahun yang lalu.
Mengingat jangkauan dan skala kegiatannya yang sangat luas, maka BPTIKP memandang penting dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota di Jawa Tengah untuk menyertakan untuk bermitra dan berkolaborasi secara strategis dan sinergis di dalam lomba ini. Diharapkan, Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota dapat berpartisipasi dengan memberikan dukungan berupa sosialisasi kepada sekolah di wilayahnya
Mengingat jangkauan dan skala kegiatannya yang sangat luas, maka BPTIKP memandang penting dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota di Jawa Tengah untuk menyertakan untuk bermitra dan berkolaborasi secara strategis dan sinergis di dalam lomba ini. Diharapkan, Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota dapat berpartisipasi dengan memberikan dukungan berupa sosialisasi kepada sekolah di wilayahnya
Selamat
bekerja dan bermitra di dalam mencerdaskan bangsa melalui TIK. Terima kasih atas kesiapan dan kesediaan panitia di
provinsi, dan peserta untuk mensukseskan program Kegiatan Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis
Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI) dan
Blog serta Lomba Pengayaan Sumber Belajar Website/Blog sekolah di provinsi Jawa Tengah.
Semarang, 1 Februari 2012
KEPALA BALAI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI
DAN KOMUNIKASI PENDIDIKAN
SITI ISTIKA KURNIAWATI, SH., MH
Pembina Tingkat I
NIP. 19560214 198103 2 006
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengaruh konvergensi dan modernisasi Teknologi Informasi
dan Komunikasi dengan menggunakan internet telah memungkinkan masyarakat untuk
mendapatkan informasi yang mereka inginkan dengan cara mudah dan cepat.
Fenomena ini membuat masyarakat menuntut hak untuk mendapatkan informasi secara
mudah dan cepat dari penyelenggara negara sebagaimana tercantum dalam constitutional
rights pada setiap negara demokrasi. Keterbukaan informasi publik merupakan
pondasi dalam membangun tata pemerintahan yang baik (good governance).
Pemerintahan yang transparan, terbuka, dan partisipatoris dalam seluruh
pengelolaan, termasuk seluruh proses pengelolaan sumber daya publik sejak dari
proses pengambilan keputusan, pelaksanaan serta evaluasinya.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan profesinya, guru berkewajiban
meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara
berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni. Dengan demikian, seorang guru
mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkesan dan bermakna. Seorang guru
disamping mampu memenuhi standar kompetensi sebagai pendidik, juga harus mampu
dalam takaran praksis mikro pembelajaran dapat melakukan analisis SK dan KD, merumuskan
indikator, memilih media, menentukan metode yang tepat, mengalokasikan waktu
penyajian dan memilih bahan pustaka. Salah satu dari tuntutan seperti
disebutkan diatas adalah mampu memilih media.
Seorang guru disamping mampu memilih media, idealnya
juga mampu bersinergi dan bekerja sama
dalam mengembangkan Bahan Ajar menjadi media pembelajaran yang sesuai dengan
karakteristik siswa yang diajar. Oleh karena itu pengembangan bahan ajar yang
menarik merupakan keharusan agar proses pembelajaran tidak berlangsung dengan
menjemukan. Bahan ajar disusun secara sistematis yang digunakan guru dan siswa
dalam proses pembelajaran, menuntut kemampuan seorang guru untuk melakukan
proses pembelajaran yang dapat meningkatkan daya tarik kepada siswa sehingga
kinerja pembelajaran dapat tercapai pada kondisi optimal. Dalam hal ini
kreatifitas guru amat diperlukan. Kreatifitas guru dalam bersinergi dengan
teknolog-teknolog pembelajaran di era kemajuan bidang teknologi informasi dan
komunikasi sangat dimungkinkan untuk mengemas bahan ajar dalam format digital
yang interaktif dengan fasilitas dukungan multimedia dan dipublikasikan melalui
media internet
Salah satu pengembangan proses pembelajaran yang inovatif
dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Information
Communication and Technology (ICT). Inovasi bahan ajar/media pembelajaran
berbasis TIK yang dimaksud antara lain adalah bentuk atau model pembelajaran
yang merupakan hasil dari inovasi dan pengembangan bahan ajar menjadi media
pembelajaran yang dipublikasikan kepada khalayak umum melalui blog.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik mendorong masyarakat lebih cerdas dan demokratis dengan
memungkinkan adanya akses masyarakat terhadap informasi yang dimilik pemerintah,
Implikasi adanya UU No 18 tahun 2008 adalah terjadinya transparansi dan
akuntabilitas badan-badan publik, optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat
terhadap pelayanan publik, terciptanya tata pemerintahan yang baik dan tata
kelola badan publik serta mendorong akselerasi demokratisasi.
Sehingga diharapkan terwujud pengelolaan informasi yang
berkualitas, pelayanan informasi secara mudah, cepat, dan biaya ringan, serta
terwujudnya kinerja sekolah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Sekolah, sebagai salah satu lembaga publik, sudah
semestinya memberikan perhatian yang cukup terhadap pemanfaatan Blog dan
Website sekolah sebagai bagian dari transparansi publik, dan bagian dari
pemanfaatan TIK untuk pembelajaran
Oleh karena itu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
melalui Balai Pengembangan Teknologi
Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BPTIKP) menggagas kegiatan pengayaan
sumber belajar bagi guru di Provinsi
Jawa Tengah
B.
Visi, Misi, dan Tujuan
a.
Visi
Menyiapkan guru yang peduli, cakap, dan bijak
dalam memanfaatkan TIK untuk pendidikan (e-Pembelajaran) demi mensukseskan
Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Jawa Tengah.
b.
Misi
1) Mempersiapkan program pemanfaatan Teknologi
Informasi dan Komunikasi yang sistemik, tepat hasil dan tepat guna;
2) Menyediakan sumber belajar yang dapat
diintegrasikan ke dalam media informasi dan media komunikasi elektronik yang
interaktif, atraktif, efektif, dan efisien serta berstandar Nasional; dan
3) Mempromosikan model kegiatan terpadu yang
mendukung program peningkatan kompetensi Guru.
c.
Tujuan
1.
Memotivasi warga sekolah mengembangkan dan
mempublikasikan bahan belajar interaktif mandiri
2.
Memperkaya konten pendidikan di internet
3.
Memotivasi sekolah mempublikasikan aktivitasnya
4.
Merangsang kesadaran warga sekolah akan pentingnya bahan
ajar / media pembelajaran berbasis TIK / ICT sebagai penunjang proses
pembelajaran
5.
Terbentuknya kultur pembelajaran yang inovatif dan
kreatif bagi seluruh warga sekolah melalui bahan ajar/media pembelajaran
berbasis TIK
6.
Dengan mediasi Bahan Ajar/Media Pembelajaran berbasis TIK
dalam proses pembelajaran diharapkan berkontribusi untuk meningkatkan mutu
proses pembelajaran/pendidikan
7.
Merangsang kesadaran warga sekolah akan pentingnya
keterbukaan informasi bagi publik dan Terbentuknya kultur pengelolaan sekolah
yang transparan dan akuntabel
C.
Dasar Hukum dan Kebijakan
1.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah
2.
Undang- Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;
3.
Undang- Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4.
Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan kedua atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen:
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan
Nasional;
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota ;
8.
Permendiknas Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi
dan Komunikasi di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional;
9.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah;
10. Peraturan Gubernur Jateng No. 39 tahun 2008 tentang Tugas
Pokok dan Fungsi serta Tata kerja UPTD di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ;
11. Rencana Strategis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2008 – 2013
D.
Keluaran
1.
Tersedianya sumber belajar berbasis multimedia pembelajaran Interaktif dan
blog yang dikembangkan oleh guru.
2.
Terciptanya blog / website sekolah sebagai salah satu pusat sumber belajar
3.
Terjaringnya berbagai inovasi media pembelajaran berbasis TIK yang
berkualitas.
4. Terjalinnya sinergi BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Tengah dengan sekolah-sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran melalui pemberdayaan TIK.
E.
Sasaran
Sasaran Lomba ini terdiri atas:
1. Sasaran Lomba Pengayaan Sumber Belajar
Berbasis Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI) adalah guru-guru tingkat SD
dan MI, SMP dan MTs, serta SMA, MA dan SMK baik Negeri dan Swasta se-Provinsi
Jawa Tengah.
2.
Sasaran Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
adalah guru-guru tingkat SD dan MI, SMP dan MTs, serta SMA, MA dan SMK baik
Negeri dan Swasta se-Provinsi Jawa Tengah.
3. Sasaran Lomba Pengayaan Sumber Belajar
Berbasis pada Blog/Website Sekolah adalah SD dan MI, SMP dan MTs, serta SMA, MA
dan SMK baik Negeri dan Swasta se-Provinsi Jawa Tengah.
BAB II
SKENARIO LOMBA
A.
KRITERIA
PESERTA LOMBA
Kriteria peserta lomba adalah kriteria yang berlaku bagi peserta lomba;
1.
Warga Negara Indonesia.
2.
Terdaftar sebagai
Guru SD / MI, SMP / MTs , SMA / MA, dan SMK negeri atau
swasta yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah
3.
Memiliki NUPTK
4.
Karya yang diikutsertakan belum pernah menjadi juara I, II, atau III pada
lomba serupa pada tingkat provinsi maupun nasional.
5.
Peserta belum pernah menjadi juara I pada lomba serupa di BPTIKP
6.
Karya MPI dan blog guru yang diajukan adalah karya individu, sedangkan Blog / Web sekolah adalah karya pendidik atau tenaga kependidikan pada sekolah yang bersangkutan.
B.
KATEGORI
LOMBA
1.
Lomba Pengayaan Sumber Belajar
Berbasis MPI ; terbagi 4
kategori :
·
Guru SD / MI
·
Guru SMP / MTs
·
Guru SMA / MA
·
Guru SMK
2.
Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog bagi
Guru ; terbagi 2 kategori :
·
Jenjang Pendidikan Dasar
·
Jenjang Pendidikan Menengah
3.
Lomba Pengayaan Sumber Belajar Pada Blog dan Website Sekolah ; terbagi 2 kategori :
·
Jenjang Pendidikan Dasar
·
Jenjang Pendidikan Menengah
C.
PERSYARATAN
PESERTA
a. Syarat Administrasi
1.
Peserta mengisi dan melengkapi formulir lomba yang diketahui kepala sekolah
2.
Membuat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa karya adalah
original dalam ide dan kreasi.
3.
Karya lomba tidak mengandung unsur SARA
4.
Semua karya MPI yang diterima panitia menjadi hak BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
b. Syarat Karya Media Pembelajaran
1.
Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya
2.
Materi/bahan ajar yang dikembangkan adalah salah satu kompetensi dasar
mata pelajaran yang diampu
3.
Karya yang menggunakan bahasa pemograman harus menyertakan source code
program.
4.
Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa yang baku
5.
Karya yang dikumpulkan dikemas dalam kepingan CD dan harus dapat
dijalankan (autorun) pada spesifikasi komputer yang standar.
6.
Karya yang telah dikemas dalam bentuk CD dikumpulkan ke panitia rangkap
3.
7.
Dilengkapi dengan petunjuk penggunaan program
8.
Karya adalah original dalam ide dan kreasi yang dibuktikan dengan surat
pernyataan di atas materai yang ditanda tangani dan diketahui kepala sekolah
yang bersangkutan.
9.
Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu mencuplik karya orang lain
sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka peserta harus mencantumkan
sumber cuplikan tersebut.
10. Memuat logo Provinsi Jawa Tengah
c. Syarat Blog Guru
1.
Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya
2.
Dapat mengunakan blog yang sudah ada atau sudah tertulis sebelumnya
(tidak dipersyaratkan untuk dibuat pada tanggal tertentu).
3.
Tema blog terkait dengan pembelajaran
5.
Blog berisi :
a)
informasi tentang penulis atau profil guru.
b)
perangkat pembelajaran lengkap, meliputi silabus, prota, promes, dan rpp
mata pelajaran / kelas yang diampu
c)
bahan/materi ajar yang siap dibaca atau dipelajari oleh siswa dalam bentuk
paparan secara lengkap, disertai soal dan pembahasannya.(minimal 1 semester)
6.
Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa baku;
7.
Dapat dikembangkan dengan
menggabungkan, mensinergikan elemen-elemen multimedia seperti teks, suara, gambar, animasi dan video.
8.
Posting yang dilakukan diutamakan adalah hasil karya sendiri. Apabila dalam pembuatan media, peserta perlu
mencuplik karya orang lain sebagai referensi/bahan pelengkap sajian, maka
peserta harus mencantumkan sumber cuplikan tersebut.
d.
Syarat Blog / Website Sekolah
1.
Setiap sekolah hanya dapat mengirimkan 1 karya
2.
Blog dan website memuat tautan (link) ke http://tik.pdkjateng.go.id/, dan http://www.pdkjateng.go.id/
3.
Blog / website harus berisi :
·
informasi tentang sekolah ; meliputi
nama, alamat, kontak, visi, dan misi
·
informasi pendidik dan tenaga kependidikan
·
kurikulum, dan perangkat pembelajaran.
·
Fasilitas
e-learning
·
Informasi siswa dan alumni serta tautan dengan blog guru,
siswa, dan alumni
4.
Karya disajikan dengan bahasa pengantar bahasa Indonesia baku;
5.
Dapat dikembangkan dengan
menggabungkan, mensinergikan elemen-elemen multimedia seperti teks, suara, gambar, animasi dan video.
6.
Memuat Logo sekolah.
D.
TAHAPAN
LOMBA
1.
Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI
No
|
Hari /
tanggal
|
Agenda
|
Tempat
|
1
|
1 – 31 Maret
|
Sosialisasi lomba
|
Jawa Tengah
|
2
|
1 April – 31
Agustus
|
Menerima
karya lomba
|
BPTIKP
|
3
|
3 – 4 September
|
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SD
|
BPTIKP
|
4
|
5 – 6 September
|
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SMP
|
BPTIKP
|
5
|
7 – 8 September
|
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SMA
|
BPTIKP
|
6
|
10 – 11 September
|
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator guru SMK
|
BPTIKP
|
7
|
17 – 18 September
|
Presentasi
dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SD
|
BPTIKP
|
8
|
19 – 20 September
|
Presentasi
dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SMP
|
BPTIKP
|
9
|
21 – 22 September
|
Presentasi
dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SMA
|
BPTIKP
|
10
|
24 – 25 September
|
Presentasi
dan wawancara 35 nominator guru dan penetapan pemenang SMK
|
BPTIKP
|
11
|
8 Oktober
|
Seminar
Hasil Lomba
|
BPTIKP
|
12
|
9 – 10 Oktober
|
Revisi
Karya MPI
|
BPTIKP
|
13
|
11 Oktober
|
Diseminasi lomba MPI
|
BPTIKP
|
14
|
28 Oktober
|
Penyerahan
Hadiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
|
Dinas Pendidikan
Prov
|
2.
Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
No
|
Hari /
tanggal
|
Agenda
|
Tempat
|
1
|
1 – 31 Maret
|
Sosialisasi lomba
|
Jawa Tengah
|
2
|
1 April – 31
Agustus
|
Menerima
karya lomba
|
BPTIKP
|
3
|
3 – 4 September
|
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator jenjang Dikdas
|
BPTIKP
|
4
|
5 – 6 September
|
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 nominator jenjang DIkmen
|
BPTIKP
|
5
|
26 – 27 September
|
Presentasi
dan wawancara 35 nominator dan penetapan
pemenang jenjang dikdas
|
BPTIKP
|
6
|
28 – 29 September
|
Presentasi
dan wawancara 35 nominator dan penetapan pemenang jenjang dikmen
|
BPTIKP
|
7
|
9 – 10 Oktober
|
Revisi
Hasil Lomba
|
BPTIKP
|
8
|
28 Oktober
|
Penyerahan
Hadiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
|
Dinas Pendidikan
Prov
|
3.
Lomba Pengayaan Sumber Belajar Pada Blog/Website Sekolah
No
|
Hari /
tanggal
|
Agenda
|
Tempat
|
1
|
1 – 31 Maret
|
Sosialisasi lomba
|
Jawa Tengah
|
2
|
1 April – 31
Agustus
|
Menerima
karya lomba
|
BPTIKP
|
3
|
7 – 8 September
|
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 sekolah nominator jenjang dikdas
|
BPTKIP
|
4
|
10 – 11 September
|
Seleksi Tahap I dan penetapan 35 sekolah nominator jenjang dikmen
|
BPTIKP
|
5
|
1 – 2 Oktober
|
Presentasi
dan wawancara 35 sekolah nominator serta penetapan pemenang
jenjang dikdas
|
BPTIKP
|
6
|
3 – 4 Oktober
|
Presentasi
dan wawancara 35 sekolah nominator serta penetapan pemenang
jenjang dikmen
|
BPTIKP
|
7
|
9 – 10 Oktober
|
Revisi
Hasil Lomba
|
BPTIKP
|
8
|
28 Oktober
|
Penyerahan
Hadiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
|
Dinas Pendidikan
Prov
|
E.
ASPEK
PENILAIAN
1.
MPI
a. Aspek Produksi (90%)
Rekayasa Perangkat
Lunak
· Efektif dan efisien dalam pengembangan maupun penggunaan
media pembelajaran [ 1 ]
· Reliable
(handal) [ 1 ]
· Maintainable (dapat dipelihara/dikelola dengan mudah) [ 1
]
· Usabilitas (mudah digunakan dan sederhana dalam
pengoperasiannya) [ 2 ]
· Ketepatan pemilihan jenis aplikasi/software/tool untuk
pengembangan [ 1 ]
· Kompatibilitas (media pembelajaran dapat
diinstalasi/dijalankan di berbagai hardware dan software yang ada) [ 2 ]
· Pemaketan program media pembelajaran terpadu dan mudah di
eksekusi [ 1 ]
· Dokumentasi program media pembelajaran yang lengkap
meliputi: petunjuk instalasi (jelas, singkat, lengkap), trouble shooting
(jelas, terstruktur, dan antisipatif), desain program (jelas, menggambarkan
alur kerja program) [ 4 ]
· Reusable (sebagian atau seluruh program media
pembelajaran dapat dimanfaatkan kembali untuk mengembangkan media pembelajaran
lain) [ 1 ]
·
Diutamakan menghormati Hak Atas Kekayaan Intelektual dengan menggunakan
software legal [ 2 ]
Desain
Pembelajaran
· Kejelasan tujuan pembelajaran (rumusan, realistis) [ 2 ]
· Relevansi tujuan pembelajaran dengan SK/KD/Kurikulum [ 2
]
· Cakupan dan kedalaman tujuan pembelajaran [ 1 ]
· Ketepatan penggunaan strategi pembelajaran [ 1 ]
· Interaktivitas [ 2 ]
· Pemberian motivasi belajar [ 1 ]
· Kontekstualitas dan aktualitas [ 3 ]
· Kelengkapan dan kualitas bahan bantuan belajar [ 1 ]
· Kesesuaian materi dengan tujuan pembelajaran [ 1 ]
· Kedalaman materi [ 3 ]
· Kemudahan untuk dipahami [ 2 ]
· Sistematis, runut, alur logika jelas [ 2 ]
· Kejelasan uraian, pembahasan, contoh, simulasi, latihan [
2 ]
· Konsistensi evaluasi dengan tujuan pembelajaran [ 1 ]
· Ketepatan dan ketetapan alat evaluasi [ 1 ]
· Pemberian umpan balik terhadap hasil evaluasi [ 1 ]
Desain Komunikasi Visual
· Komunikatif; sesuai dengan pesan dan dapat diterima/sejalan
dengan keinginan sasaran [ 1 ]
· Kreatif dalam ide berikut penuangan gagasan [ 1 ]
· Sederhana dan memikat [ 2 ]
· Audio (narasi, sound effect, backsound,musik) [ 1 ]
· Visual (layout design, typography, warna) [ 1 ]
· Media bergerak (animasi, movie) [ 1 ]
· Layout Interactive (ikon navigasi) [ 1 ]
b. Aspek Aplikasi Produk (10%)
Video / foto yang menunjukkan pemanfaatan karya ini di kelas
2.
Blog
Guru
1.
Desain visual (pemilihan tema/themes) (10%).
2.
Profil Guru (5%).
3.
Perangkat pembelajaran (25%)
4.
Artikel Mata Pelajaran (Kesesuaian dengan kurikulum, kemudahan,
keterbacaan, kelengkapan materi, tambahan foto, gambar, animasi, video serta latihan, dan pembahasan soal) (50%).
5.
Interaktivitas (Komentar pad blog, navigasi ke artikel-artikel di dalam dan di luar blog) (10%).
3.
Blog
Sekolah
1.
Desain visual (pemilihan tema/themes)
(10%).
2.
Profil Sekolah (5%).
3.
Perangkat pembelajaran (25%)
4.
Blog guru yang tertaut dan memiliki perangkat pembelajaran serta Artikel Mata (10%).
5.
Fasilitas
e-learning (40%)
6.
Interaktivitas (Komentar pada blog, navigasi ke artikel-artikel di dalam dan di luar blog) (10%).
F.
HADIAH
DAN PENGHARGAAN
Hadiah dan penghargaan bagi peserta yang karyanya sudah dinilai sesuai
pedoman dan kriteria penjurian maka hadiah dan
penghargaan bagi pemenang ditetapkan sebagai berikut :
· Juara I : mendapatkan Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp. 6.000.000,00
, sertifikat dan menjadi nara sumber pada Seminar yang diselenggarakan oleh
BPTIKP.
·
Juara II : mendapatkan Trophy, uang pembinaan sebesar Rp. 5.000.000,00 dan sertifikat
·
Juara III : mendapatkan Trophy, uang pembinaan sebesar Rp. 4.000.000,00 dan sertifikat
·
nominator lainnya akan mendapatkan sertifikat
G.
PROSEDUR
PENDAFTARAN
·
Peserta mengisi formulir dan surat pernyataan yang dapat
diunduh di website BPTIKP
·
Peserta Lomba MPI
mengirimkan karya yang dilombakan dalam keping CD (dikopi 3 keping) disertai
formulir, surat pernyataan, dan dokumentasi pemanfaatan karya ke alamat panitia
·
Peserta Lomba
Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog dan Lomba Pengayaan
Sumber Belajar Pada Blog / Website Sekolah mengirimkan formulir dan pernyataanyang telah diisi dan
ditandatangani ke bptikp@yahoo.com Formulir dan pernyataan asli harus dibawa saat yang bersangkutan masuk
nominasi dan mengikuti presentasi dan wawancara.
A.
SEKRETARIAT
PANITIA LOMBA
BPTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Jl. Prof Dr. Hamka No. 15 Ngaliyan, Semarang
Telepon
/Fax : 024 7602222 ext 106
SMS : Sigid
/ 085641265429
BAB III
PENUTUP
Demikian Term of
Reference (TOR) ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan, dengan
harapan agar kegiatan ini mendapat dukungan dan partisipasi dari semua pihak,
terutama guru di Jawa Tengah.
Usul, saran, dan
masukan untuk suksesnya kegiatan ini dapat disampaikan melalui sekretariat
panitia.
0 komentar