Siswa Tetap Dapat SKHUN walaupun Nilai UN dibawah Standar

Ujian Nasional 2015
Ujian Nasional 2015
Setiap siswa yang telah mengikuti ujian nasional (UN) berhak mendapatkan sertifikat output UN (SHUN). Berapapun nilai yang diperoleh, sekolah wajib menyerahkan SHUN kepada anak didik. Hal tersebut ditegaskan sang ketua Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, usai rapat kerja dengan Komisi X dpr RI, pada tempat kerja dewan perwakilan rakyat RI, Senin (06/04/2015).

"Berapapun nilai (UN) nya (SHUN-nya) tetap keluar. Sekolah tidak boleh terdapat alasan buat menahan SHUN"katanya.

Nizam menyampaikan, sekolah dapat mengumumkan kelulusan murid sehabis output UN diterima. Tujuannya, supaya murid tetap memenuhi kewajiban untuk mengikuti UN. Bila siswa tersebut belum memenuhi baku kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan Badan baku Nasional Pendidikan (BSNP), yaitu 55, murid mempunyai pilihan buat mengulang UN pulang atau tak. Apabila anak didik menentukan buat mengulang, maka sehabis ujian ulang murid akan mendapat sertifikat hasil perbaikan UN.

Nizam menegaskan, berapapun nilai yang diperoleh peserta UN tidak memengaruhi kelulusan juga kesempatannya buat melanjutkan ke perguruan tinggi. Sebab buat masuk ke perguruan tinggi, celoteh dia, ada faktor lain yang menjadi ukuran. UN hanya dicermati menjadi salah satu pertimbangan. Nizam mencontohkan, bila anak didik tadi mempunyai nilai rapor sembilan sementara nilai UN nya empat, maka terdapat indikasi bahwa sekolah tersebut obral nilai kepada siswa.

Output UN akan diserahkan kepada perguruan tinggi bersamaan dengan indeks integritas setiap sekolah. Output tersebut akan diserahkan dalam 2 Mei. Sedangkan pengumuman kelulusan, akan dilakukan dalam 15 Mei.

SKL 55 yang telah ditetapkan BSNP ditujukan bagi enam mata pelajaran yang diujikan. Murid yang mendapat nilai UN pada bawah SKL bisa mengulang UN pada tahun 2016 mendatang. Namun demikian, meskipun nilai UN pada bawah SKL, anak didik tetap mendapat SHUN & tidak diwajibkan buat mengulang. 

Sumber : kemendiknas.go.id

0 komentar