Fungsi dan Peranan BUMN di Indonesia

Pada artikel sebelumnya yang berjudul Kegiatan Ekonomi di Indonesia, kita sudah membahas lembaga-lembaga ekonomi di negara kita, Kali ini kita akan membahas tentang fungsi dan peranan lembaga salah satu dari lembaga ekonomi tersebut, yakni BUMN. 
Fungsi dan peranan BUMN telah diatur dengan peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-undang No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN. 

Fungsi BUMN
Berdasarkan Undang-undang no. 19 Tahun 2003, fungsi BUMN adalah:

  1. Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak dapat disediakan swasta.
  2. Sebagai pengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien
  3. Sebagai alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian 
  4. Sebagai penyedia layanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat 

Tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dapat disediakan pengusaha swasta. Barang dan jasa tersenut sering disebut disebut barang publik. Pihak swasta tidak dapat menyediakan barang/jasa tersebut karena manfaat dari barang/jasa tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi dinikmati masyarakat secara umum. Contoh barang dan jasa yang termasuk dalam kategori ini antara lain: pertahanan keamanan, kesehatan, pendidikan, jalan raya, dll. 
Pemerintah sebagai wakil rakyat harus berperan sebagai penyedia barang-barang publik tersebut. Peranan pemerintah tersebut dapat dilaksanakan melalui BUMN, sebagai badn usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki pemerintah. Melalui BUMN pemerintah dapat mengendalikn penyediaan barang publik bagi masyarakat.



Undang-undang no. 19 Tahun 2003, Peranan BUMN secara lebih rinci adalah:

  1. Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
  2. Memberikan pengarahan serta bantuan untuk para pengusaha golongan ekonomi lemah, baik itu untuk koperasi maupun UKM.
  3. Memberikan sumbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
  4. Menjadi perintis usaha yang belum dilaksanakan oleh koperasi dan pihak swasta, seperti menyediakan kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa yang bermutu serta memadai.
  5. Pemerintah dapat melayani masyarakat secara maksimal dengan adanya BUMN.
  6. Menjadi sumber pendapatan negara dari pendapatan nonpaja untuk mengisi kas negara.
  7. Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.

Tahukah kamu contoh-contoh BUMN di Indonesia?
Berikut ini daftarnya, menurut wikipedia.org:

No.
Sektor Usaha
Nama BUMN
1
Pertanian, kehutanan, dan perikanan

Perum Perhutani
Perum Perikanan Indonesia
PT Inhutani I (Persero)
PT Inhutani II (Persero)
PT Inhutani III (Persero)
PT Inhutani IV (Persero)
PT Inhutani V (Persero)
PT Perikanan Nusantara (Persero)
PT Perkebunan Nusantara I (Persero)
PT Perkebunan Nusantara II (Persero)
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IV (Persero)
PT Perkebunan Nusantara V (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VI (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero)
PT Perkebunan Nusantara X (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XI (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero)
PT Pertani (Persero)
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
PT Sang Hyang Seri (Persero)
2
Pertambangan dan penggalian
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Sarana Karya (Persero)
PT Timah (Persero) Tbk
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
3
Industri pengolahan
Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
PT Balai Pustaka (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero)
PT Batan Teknologi (Persero)
PT Bio Farma (Persero)
PT Boma Bisma Indra (Persero)
PT Cambrics Primissima (Persero)
PT Dahana (Persero)
PT Dirgantara Indonesia (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Garam (Persero)
PT Indofarma (Persero) Tbk
PT Industri Gelas (Persero)
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT Industri Kereta Api (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
PT Kertas Leces (Persero)
PT Kimia Farma (Persero) Tbk
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT LEN Industri (Persero)
PT PAL Indonesia (Persero)
PT Pindad (Persero)
PT Pradnya Paramita (Persero)
PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero)
PT Semen Baturaja (Persero)
PT Semen Indonesia Holding Company (Persero) Tbk
PT Semen Kupang (Persero)
4
Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

5
Pengadaan air, pengelolaan sampah, dan daur ulang, pembuangan pembersihan limbah dan sampah
Perum Jasa Tirta I
Perum Jasa Tirta II
6
Konstruksi
Perum Pembangunan Perumahan Nasional
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Amarta Karya (Persero)
PT Brantas Abipraya (Persero)
PT Hutama Karya (Persero)
PT Istaka Karya (Persero)
PT Nindya Karya (Persero)
PT Pembangunan Perumahan (Persero)
PT Pengerukan Indonesia (Persero)
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
7.
Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan motor
Perum Bulog
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
PT PP Berdikari (Persero)
PT Sarinah (Persero)

8.
Transportasi dan pergudangan
Perum DAMRI
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
PT Angkasa Pura I (Persero)
PT Angkasa Pura II (Persero)
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
PT Djakarta Lloyd (Persero)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
PT Kawasan Industri Makasar (Persero)
PT Kawasan Industri Medan (Persero)
PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (Persero)
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
PT Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
PT Pos Indonesia (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

Penyediaan akomodasi dan makan minum
PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
Informasi dan komunikasi[sunting | sunting sumber]
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Perum Produksi Film Negara
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk

Jasa keuangan dan asuransi

Perum Jaminan Kredit Indonesia
PT Asabri (Persero)
PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
PT Asuransi Kesehatan Indonesia (Persero)
PT Bahana PUI (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Danareksa (Persero)
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)
PT PANN Multi Finance (Persero)
PT Pegadaian (Persero)
PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero)
PT Taspen (Persero)
PT Jasa Raharja (Persero)
PT Jamsostek (Persero)
9.
Real estate
PT Bali Tourism & Development Corporation (Persero)
PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
10.
Jasa profesional, ilmiah dan teknis
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
PT Bina Karya (Persero)
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
PT Energy Management Indonesia (Persero)
PT Indah Karya (Persero)
PT Indra Karya (Persero)
PT Sucofindo (Persero)
PT Survai Udara Penas (Persero)
PT Surveyor Indonesia (Persero)
PT Virama Karya (Persero)
PT Yodya Karya (Persero)

Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_badan_usaha_milik_negara_Indonesia
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4228/M3.swf
http://www.bangsakaya.com/2013/12/perbedaan-barang-swasta-dan-barang.html
http://riaalfiati.blogspot.com/2011/01/fungsi-pemerintah-tentang-alokasi.html

0 komentar